HUMAS BITUNG. Evaluasi
Pendapatan Asli Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan per 17 Maret 2014,
di Balai pertemuan umum Pemkot Bitung dipimpin Wakil Walikota Bitung
Maximilian J. Lomban didampingi Kepala Dinas pendapatan daerah kota
Bitung Olga L Makarau.
Lomban saat membuka rapat evaluasi menyampaikan agar
para camat dan para Lurah ketika menerima SPPT agar dapat memilah mana
yang tahun sebelumnya bermasalah dan tidak bermaslah, selain itu Mulai
dari tingkat RT, Lingkungan, Kelurahan sampai kecamatan agar Daftar
Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dapat disampaikan secara berjenjang
hingga ke Dispenda untuk menjadi Kontrol dalam evaluasi ," Untuk PBB
setiap tanggal 17 pada saat evaluasi daftar sebagai kontrol dalam
efaluasi sudah dimasukan ke Dispenda," tutur Lomban, dan hal ini
dilaporkan secara berjenjang mulai dari RT sampai Kecamatan.
Lomban juga menegaskan agar semua pegawai di lingkungan
pemerintah Kota Bitung kiranya menjadi contoh dalam membayar pajak,"
Semua pegawai kiranya dapat menjadi contoh dalam membayar pajak," tutur
lomban, sembari berterima kasih kepada semua SKPD yang telah
memaksimalkan kinerja hingga 16 Maret PAD telah mencapai 20, 14 % atau
Rp. 11.502.856.741 dari target Rp.57.118.727.376 , sedangkan untuk PBB
dari target Rp. 9.000.000.000 realisasi hingga 17 Maret 2014 sebesar Rp.
414.498.016 atau 4,61%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar