HUMAS BITUNG. Pemerintah
Kota Bitung yang diwakili Asisten III Drs, Malton Andalangi bersama Pimpinan SKPD Pemkot Bitung menggelar Rapat evaluasi bersama Kepala perwakila
Ombudsman Sulut Helda Tirayoh, SH. guna membahas Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik bertempat ruang sidang Kantor
Walikota Bitung Kamis.24/4.
Hal
ini merupakan Sebagai tindak lanjut dari MOU yang telah dilaksanakan antara
Ombudsman dan Pemkot Bitung pada Tanngal 3 Januari Tahun 2014 lalu bahwa setiap
3 Bulan akan diadakan rapat evaluasi bersama mengenai pelayanan Publik di
Pemkot Bitung.“jelas Kabag Humas
Erwin Kontu, SH. Yang juga ketua harian tim kerja penyelenggara penanganan
pengaduan masyarakat
Pihak
Ombudsman menjelaskan evaluasi ini merupakan pertama kalinya digelar bersama
Pemkot Bitung dalam rangka membahas berbagai hasil supervisi yakni tentang
pembenahan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan diberbagai bidang berupa
mekanisme pelayanan, barang, jasa dan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara Pemkot Bitung.
Dijelaskan
pula bahwa pimpinan daerah yakni Gubernur/Walikota/Bupati yang bertugas selaku
pembina pelayanan Publik harus terus melakukan pembinaan, pengawasan dan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan selanjutnya melaporkan perkembangannya
kepada pihak DPRD untuk ditindaklanjuti.
Ombudsman
memberikan motivasi terhadap Pemkot Bitung,kedepan sebelum 14 Juni Tahun 2014 pada hari pelayanan publik untuk
dapat memenuhi hasil yang baik dalam upaya pembenahan terhadap hal-hal yang
dianggap kurang berdasarkan hasil Supervisi di tiap-tiap SKPD. dan dalam menunjang
penyelenggaran pelayanan publik yang lebih optimal perlu menyusun dan menetapkan standar
pelayanan dengan Menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas yang dapat
mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.
Sementara,
pemkot menanggapi positif hal tersebut dan akan berusaha untuk membenahi apa
yang menjadi hasil supervisi pihak Ombudsman yang diangap kurang, ini akan
menjadi acuan sebagai tolak ukur dalam upaya menjadi lebih baik sehingga dapat meningkatkan
kemampuan SDM Birokrat untuk melakukan pelayanan, “jelas Andalangi.
kegiatan
ini juga diadakan penyerahan buku Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
Pelayanan publik dari pihak Ombudsman dan disaksikan Para pimpinan SKPD Pemkot
Bitung.(stv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar