Selasa, 06 Mei 2014

Pemkot Bitung dan Ombudsman Sulut Gelar Evaluasi Layanan Publik




HUMAS BITUNG. Pemerintah Kota Bitung yang diwakili Asisten III Drs, Malton Andalangi bersama Pimpinan SKPD Pemkot Bitung menggelar Rapat evaluasi bersama Kepala perwakila Ombudsman Sulut Helda Tirayoh, SH. guna membahas Undang-undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik bertempat ruang sidang Kantor Walikota Bitung Kamis.24/4.
Hal ini merupakan Sebagai tindak lanjut dari MOU yang telah dilaksanakan antara Ombudsman dan Pemkot Bitung pada Tanngal 3 Januari Tahun 2014 lalu bahwa setiap 3 Bulan akan diadakan rapat evaluasi bersama mengenai pelayanan Publik di Pemkot Bitung.“jelas Kabag Humas Erwin Kontu, SH. Yang juga ketua harian tim kerja penyelenggara penanganan pengaduan masyarakat

Pihak Ombudsman menjelaskan evaluasi ini merupakan pertama kalinya digelar bersama Pemkot Bitung dalam rangka membahas berbagai hasil supervisi yakni tentang pembenahan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan diberbagai bidang berupa mekanisme pelayanan, barang, jasa dan administratif yang disediakan oleh penyelenggara Pemkot Bitung.
Dijelaskan pula bahwa pimpinan daerah yakni Gubernur/Walikota/Bupati yang bertugas selaku pembina pelayanan Publik harus terus melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan selanjutnya melaporkan perkembangannya kepada pihak DPRD untuk ditindaklanjuti.
Ombudsman memberikan motivasi terhadap Pemkot Bitung,kedepan sebelum 14 Juni Tahun 2014 pada hari pelayanan publik untuk dapat memenuhi hasil yang baik dalam upaya pembenahan terhadap hal-hal yang dianggap kurang berdasarkan hasil Supervisi di tiap-tiap SKPD. dan dalam menunjang penyelenggaran pelayanan publik yang lebih  optimal perlu menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan Menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas yang dapat mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.
Sementara, pemkot menanggapi positif hal tersebut dan akan berusaha untuk membenahi apa yang menjadi hasil supervisi pihak Ombudsman yang diangap kurang, ini akan menjadi acuan sebagai tolak ukur dalam upaya menjadi lebih baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan SDM Birokrat untuk melakukan pelayanan, “jelas Andalangi. 

kegiatan ini juga diadakan penyerahan buku Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pelayanan publik dari pihak Ombudsman dan disaksikan Para pimpinan SKPD Pemkot Bitung.(stv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar