HUMAS BITUNG. Pemerintah Kota Bitung melalui Walikota Bitung Hanny Sondakh
mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan PT. Bank Sulut tentang akses data transaksi rekening pemerintah kota Bitung
secara on line dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
negara bertempat auditorium BPK RI jln Gatot Subroto Jakarta Pusat senin.14/4.
Pemkot Bitung sebagai peraih WTP untuk itu Kesepakatan bersama tersebut
dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas Pemkot yang
ada pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Sulut yang merupakan salah
satu implementasi e-audit BPK pada Pemkot Bitung.
Selain Pemkot Bitung, Turut menandatangani MOU tersebut
yakni Gubernur provinsi Sulut DR. S.H Sarundajang serta para kepala daerah Bupati
dan Walikota se-sulut.
Penadatanganan disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo Ak. serta Direktur
Bank Sulut Johanis CH. Salibana.
Turut
mendampingi Sondakh, Kaban Keuangan Frangky Sondakh, SE AK MSI dan Kabag Hukum Wenas
Luntungan, SH MH.(stv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar